Rabu, 16 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan DLH Kota Blitar Tingkatkan Pengawasan Kebakaran TPA di Musim Kemarau

DLH Kota Blitar Tingkatkan Pengawasan Kebakaran TPA di Musim Kemarau

DLH Kota Blitar Tingkatkan Pengawasan Kebakaran TPA di Musim Kemarau
Poin Penting:
  • DLH Kota Blitar menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di TPA.
  • Pembasahan pada sel aktif di TPA menjadi langkah kunci dalam mitigasi risiko kebakaran.
  • Larangan pembakaran di area TPA diharapkan diikuti oleh semua pihak untuk menjaga keamanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Ibu Jajuk Indihartati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperkuat sejumlah langkah antisipatif menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 mengenai penguatan kesiapsiagaan dan langkah-langkah pencegahan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko kebakaran yang disebabkan oleh cuaca panas ekstrem dan musim kemarau, serta fenomena cuaca El-Nino yang berdampak signifikan di wilayah kita.

Menurut Jajuk, dalam evaluasi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin pada bulan Juni 2026, penting bagi pemerintah daerah untuk menerapkan langkah mitigasi yang cepat, praktis, dan terintegrasi. Salah satu langkah preventif yang menjadi prioritas adalah pembasahan pada sel aktif di TPA, yang dinilai efektif untuk menurunkan potensi kebakaran, terutama ketika kondisi sampah mengalami pengeringan akibat intensitas panas yang tinggi.

Selain pembasahan menyeluruh, DLH Kota Blitar juga menegaskan pentingnya kepatuhan semua pihak yang beraktivitas di kawasan TPA untuk menghormati larangan-larangan yang telah ditetapkan. Kegiatan pembakaran di area TPA dilarang keras, dan pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada tindakan tegas dari pemerintah. Diharapkan dengan pengelolaan yang proaktif dan disiplin, potensi kebakaran dapat diminimalisir, sehingga aktivitas pengelolaan sampah di Kota Blitar tetap berjalan dengan aman dan efisien.