Selasa, 22 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Kebijakan Baru: P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tanpa Tes di 2027

Kebijakan Baru: P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tanpa Tes di 2027

Kebijakan Baru: P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tanpa Tes di 2027
Poin Penting:
  • P3K paruh waktu akan menjadi P3K penuh waktu tanpa tes mulai 2027.
  • Anggaran untuk peralihan ini mencapai Rp1 triliun dan telah dijamin oleh Kementerian Keuangan.
  • Proses penggajian guru P3K akan dialihkan ke pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran pembayaran.

Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia, pemerintah telah mengumumkan bahwa P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu akan beralih status menjadi P3K penuh waktu mulai tahun 2027 tanpa perlu mengikuti tes baru. Pengumuman ini disampaikan melalui sebuah video yang membahas perkembangan kebijakan mengenai guru P3K, termasuk alokasi anggaran dan rencana penarikan sejumlah guru P3K ke tingkat pemerintah pusat.

Hal ini ditegaskan oleh sumber resmi, yang menyebutkan bahwa para guru P3K yang sudah melalui serangkaian tes sebelumnya tidak akan diminta untuk menjalani proses seleksi ulang. Dengan perubahan tersebut, guru P3K paruh waktu yang saat ini berjumlah 231.246 orang akan diangkat secara otomatis menjadi P3K penuh waktu, sehingga memberikan kepastian status kerja bagi mereka. Selain itu, anggaran yang diperlukan untuk peralihan ini telah siap, dengan total mencapai Rp1 triliun, yang dijamin oleh Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini juga menyangkut permasalahan penggajian yang dihadapi sejumlah daerah, di mana sebelum adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terdapat wilayah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban gaji bagi ASN P3K. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan bahwa penggajian guru P3K akan beralih ke sumber anggaran dari APBN, sehingga lebih terjamin. Kontrak kerja ke depan akan menjadi tanggung jawab Menteri Pendidikan, yang diharapkan mampu memberikan dukungan lebih bagi para pendidik.

Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi guru-guru di Blitar dan daerah lainnya, yang selama ini mengharapkan kejelasan dan kepastian dalam status kepegawaian mereka, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tengah tantangan yang ada.