- Perwakilan PKL Jalan Diponegoro bertemu langsung dengan Wali Kota Blitar untuk membahas aspirasi mereka.
- Wali Kota berjanji untuk menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur keberadaan PKL di lokasi tersebut.
- Keberadaan PKL di Jalan Diponegoro dianggap penting untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
BLITAR – Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro, Kota Blitar, merasakan kebahagiaan dan haru usai mendapatkan respons positif dari Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, terkait aspirasi mereka untuk berjualan dengan lebih formal. Pertemuan antara perwakilan PKL dan Wali Kota berlangsung di Kantor Wali Kota pada Rabu (30/9). Ini menjadi momen bersejarah bagi mereka, karena untuk pertama kalinya, mereka dapat berdialog langsung dengan pemangku kebijakan tertinggi di kota mereka.
Perwakilan PKL, Mambaul Hisan, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah kota. Menurutnya, hal ini menjadi angin segar bagi mereka, di mana Wali Kota berjanji akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur keberadaan PKL di Jalan Diponegoro. “Senang, alhamdulillah senang. Aspirasi kami didengar langsung oleh Pak Wali Kota. Rencana Perwalinya juga akan memungkinkan kami untuk berjualan di sana,” ujar Hisan, yang menggambarkan pertemuan itu sebagai langkah maju dalam perjuangan mereka.
Hisan menambahkan bahwa perjuangan mereka bukanlah tanpa alasan; keberadaan PKL di Jalan Diponegoro telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Selama ini, para pedagang merasa terasing dan terbatasi oleh peraturan yang tidak jelas. Dengan adanya dialog ini, harapan akan adanya kepastian dan pengaturan yang baik semakin nyata, sehingga keberadaan mereka di lokasi tersebut dapat lebih terjamin ke depan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Blitar tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat tetapi juga menunjukan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku ekonomi kecil. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi para PKL, tetapi juga bagi perkembangan ekonomi lokal di Kota Blitar.