Selasa, 22 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3: Masyarakat Blitar Dapatkan Suntikan Keuangan

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3: Masyarakat Blitar Dapatkan Suntikan Keuangan

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3: Masyarakat Blitar Dapatkan Suntikan Keuangan
Poin Penting:
  • Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 dimulai secara bertahap untuk masyarakat Blitar.
  • Bantuan PKH sebesar Rp1.340.000 dan BPNT sebesar Rp600.000 diharapkan meringankan beban ekonomi.
  • Penyaluran juga mencakup Program Indonesia Pintar bagi siswa dan rebate beras untuk bulan Juli hingga September.

Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 kini telah dimulai. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan jumlah nominal yang signifikan. Dalam video resmi yang disebarluaskan, terlihat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan PKH senilai Rp1.340.000, sedangkan BPNT tahap 3 mendapatkan pencairan sebesar Rp600.000. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa sulit ini.

Pencairan bantuan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir September 2026, memberikan waktu bagi semua KPM untuk menerima haknya. Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mengumumkan penyaluran bantuan lainnya, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang memenuhi syarat untuk tahun ajaran 2026. Mereka yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram sebagai bagian dari alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Perlu dicatat bahwa pencairan tidak dilakukan serentak. Oleh karena itu, KPM yang melihat saldo penerimaan orang lain mungkin tidak menerima bantuan pada hari yang sama, dan tiap KPM diharapkan dapat sabar menunggu giliran pencairan masing-masing. Proses yang bertahap ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih terukur dan terarah, sehingga diharapkan tidak ada keluarga yang tertinggal dalam program bantuan ini.

Sebagai tambahan, KPM yang memiliki anak sekolah juga akan mendapatkan bantuan pendidikan terkait Program Keluarga Harapan dan Program Indonesia Pintar, yang dijadwalkan pencairannya secara bertahap hingga akhir September 2026. Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau informasi resmi terkait proses pencairan berikutnya.