- Sosialisasi mengenai jam operasional 24 jam di MBK Blitar masih kurang efektif.
- Pedagang belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perubahan ini.
- Masa uji coba masih berlangsung dan pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Kota Blitar sedang menjalani tahap uji coba penerapan jam operasional 24 jam di kawasan Makam Bung Karno (MBK). Meskipun inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik wisata, sosialisasi mengenai kebijakan tersebut kepada para pedagang setempat dinilai masih belum mencukupi. Sebagian besar informasi terkait perubahan ini justru disebarkan melalui media sosial, yang mengakibatkan tidak semua pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak dari perubahan operasional tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, mengungkapkan, sosialisasi langsung kepada para pedagang di kawasan wisata ikonis ini belum dilakukan secara menyeluruh. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat para pelaku usaha perlu siap menyesuaikan aktivitas mereka dengan kebijakan baru tersebut. "Kami menyadari bahwa sosialisasi belum dilakukan secara langsung kepada seluruh pedagang. Informasi lebih banyak kami sampaikan melalui media sosial," ujar Rike, menekankan pentingnya komunikasi yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Rike menjelaskan bahwa kebijakan untuk membuka kawasan MBK selama 24 jam masih bersifat sementara dan sedang dalam masa evaluasi. Pemkot Blitar masih memantau efektivitas serta menyusun strategi yang tepat dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama fase percobaan ini. Penilaian yang komprehensif terhadap pelaksanaan uji coba ini akan menjadi dasar sebelum keputusan mengenai penerapan regulasi permanen.