- 6.000 warga kurang mampu di Kota Blitar belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
- Dinas Sosial melibatkan ASN untuk melakukan pendataan guna menjangkau warga yang terlewat.
- Kerja sama dengan BKPSDM bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial.
Sebanyak 6.000 warga kurang mampu di Kota Blitar hingga saat ini belum menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar menginisiasi langkah konkret dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen pendata untuk mengoptimalkan akses kepada bantuan ini melalui portal Perlinsos Digital.
Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah, mengungkapkan bahwa dari total 18.000 warga yang terdata dalam kategori Desil 1 hingga 4, hanya 12.000 yang memperoleh bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, sekitar 6.000 warga yang masih belum terjangkau perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pendataan dan pemenuhan hak asasi mereka.
Untuk meningkatkan efektivitas pendataannya, Dinsos Kota Blitar berharap portal Perlinsos bisa diakses dengan lebih mudah. Namun, kendala dalam akses teknologi, khususnya smartphone, menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah warga. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam proses pendataan diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, memastikan semua warga kurang mampu mendapatkan informasi dan layanan yang mereka perlukan.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa Dinsos berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar dalam mengatur aktivasi akun untuk agen-agen ini. Dengan kerja sama ini, Dinsos berharap proses pendataan menjadi lebih akurat, sehingga 6.000 warga yang terlewat dapat segera terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial yang layak.