Rabu, 07 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Praktis untuk Pengelolaan Bidang Tanah di Blitar

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Praktis untuk Pengelolaan Bidang Tanah di Blitar

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Praktis untuk Pengelolaan Bidang Tanah di Blitar
Poin Penting:
  • Aplikasi 'Sentuh Tanahku' menawarkan fitur plotting untuk pemetaan tanah secara mandiri.
  • Pengguna perlu memasukkan informasi sertifikat untuk menggambarkan bidang tanah mereka.
  • Hasil plotting tetap harus diverifikasi oleh kantor pertanahan agar akurasi dan kepemilikan tanah tetap terjaga.

Aplikasi 'Sentuh Tanahku' kini hadir sebagai alat yang inovatif bagi masyarakat Blitar dalam memantau sertifikat tanah dan memperlihatkan potensi pengelolaan bidang tanah lebih efisien. Selain kemampuannya untuk mengecek sertifikat, aplikasi ini dilengkapi dengan fitur plotting, yang memungkinkan pengguna memetakan bidang tanah secara mandiri dan lebih akurat melalui peta digital yang disediakan. Fitur ini sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang memiliki bidang tanah yang belum teridentifikasi dalam peta resmi.

Menurut Imam Nur Hidayat dari Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, fitur plotting ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat langsung mencari lokasi bidang tanah mereka di peta, kemudian memasukkan detail sertifikat seperti nomor dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Proses selanjutnya adalah menggambar bidang tanah sesuai dengan kondisi asli, sehingga meminimalisir kesalahan dalam penggambaran.

Namun, meskipun pengguna dapat melakukan plotting secara mandiri, penting untuk diingat bahwa informasi tersebut tetap harus melalui proses verifikasi oleh kantor pertanahan setempat. Verifikasi ini sangat penting mengingat bidang tanah dapat berdekatan dengan kepemilikan tanah lainnya. Bagi pemilik sertifikat lama yang mungkin belum terpetakan, mereka juga memiliki opsi untuk meminta bantuan dari kantor pertanahan dalam proses pemetaan ini.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat Blitar dapat lebih proaktif dalam pengelolaan tanah mereka, sehingga dapat memfasilitasi sistem pertanahan yang lebih transparan dan terstruktur. Inisiatif ini juga menjadi langkah maju dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan tanah yang terdaftar dan terverifikasi secara resmi.