- Seorang kakek berusia 73 tahun dicokok polisi setelah mencabuli remaja difabel di Kecamatan Ponggok.
- Aksi pelaku terungkap berkat kepedulian ibu korban yang curiga atas keberadaan anaknya.
- Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali dengan modus memberi uang.
Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diguncang oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang kakek berusia 73 tahun berinisial KS. Pelaku dilaporkan setelah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun yang mengalami kondisi keterbelakangan mental atau difabel. Kasus ini terungkap berkat kepedulian seorang ibu, SP (51), yang saat mencari anaknya merasa curiga akan keberadaan putrinya di rumah pelaku.
Ketika melakukan pencarian, SP menemukan putrinya berada di dalam kamar KS. Hal ini membuatnya segera melapor kepada ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi pihak berwenang. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Ponggok dengan cepat menangani kasus ini dan mengamankan KS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, KS mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak tiga kali. Modus yang digunakan pelaku ialah mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming pemberian uang, yang menambah keprihatinan akan kondisi sosial di lingkungan tersebut.
Kasus ini mengundang perhatian masyarakat setempat dan menjadi pengingat pentingnya melindungi anak-anak dan remaja, terutama yang mengalami disabilitas. Pihak kepolisian pun terus mendalami kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.