- Kebijakan pembukaan Makam Bung Karno 24 jam masih dalam tahap ujicoba.
- Sosialisasi kepada pedagang belum dilakukan dengan maksimal, sebagian besar melalui media sosial.
- Pedagang menunggu hasil evaluasi pemerintah untuk keberlanjutan kebijakan ini.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar mengonfirmasi bahwa Makam Bung Karno (MBK) kini beroperasi selama 24 jam, meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Rike Rochmawati, Kepala Disbudpar, menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur kebijakan tersebut. Upaya ini diambil untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul di lapangan.
Dalam proses uji coba ini, Disbudpar juga tengah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan MBK. Diharapkan, pedagang dan pelaku usaha dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Rike menyadari bahwa sebelumnya, sosialisasi tidak dilakukan secara maksimal, sehingga informasi mengenai kebijakan 24 jam lebih banyak disampaikan melalui media sosial.
Salah satu pedagang, Joko, mengungkapkan ketidakpuasannya karena banyak pedagang tidak mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa mereka baru menyadari adanya perubahan kebijakan setelah peluncuran pada 15 Agustus 2026. Meskipun demikian, Joko mengungkapkan bahwa isu tersebut telah dibawa dalam audiensi dengan Wali Kota Blitar untuk mencari solusi.
Hingga saat ini, para pedagang masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah mengenai kebijakan ini dan kemungkinan penyesuaian yang dibutuhkan ke depannya. Komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mendorong perkembangan kawasan ini ke arah yang lebih positif dan berkelanjutan.