Jumat, 25 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Bansos PKH dan BPNT: Apa yang Harus Diketahui Keluarga Penerima Manfaat Terkait Status Exclude?

Bansos PKH dan BPNT: Apa yang Harus Diketahui Keluarga Penerima Manfaat Terkait Status Exclude?

Bansos PKH dan BPNT: Apa yang Harus Diketahui Keluarga Penerima Manfaat Terkait Status Exclude?
Poin Penting:
  • KPM yang mengalami status exclude bisa mendapatkan kembali bantuan jika memenuhi syarat.
  • Perubahan desil pendapatan menjadi salah satu penyebab utama tidak cairnya bansos.
  • KPM harus aktif dalam memperbarui data melalui pemerintah desa atau aplikasi Cek Bansos.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi masa perhatian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Blitar, khususnya pada tahap 3 tahun 2026. Beberapa KPM melaporkan mengalami status exclude, yang berarti mereka sementara tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perubahan kategori desil pendapatan serta dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Pertanyaan pun muncul di kalangan KPM mengenai kemungkinan pencairan kembali bantuan sosial yang terhenti akibat status exclude ini.

KPM yang mendapati bantuan PKH maupun BPNT tidak cair sebaiknya melakukan penelusuran mengenai penyebab status tersebut melalui pendamping sosial atau operator program di setiap desa setempat. Salah satu penyebab utama status exclude adalah perubahan desil. Contohnya, seorang penerima yang sebelumnya berada di Desil 1 hingga Desil 4 dapat berpindah ke Desil 5 atau di atasnya tanpa proses otomatis, melainkan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi data nyata di lapangan.

Untuk memperoleh kembali bantuan, KPM perlu berperan aktif dalam memperbarui data mereka. Pengusulan pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan yang dilakukan akan diproses untuk verifikasi kondisi penerima, yang selanjutnya dapat memengaruhi status desil dan berpotensi mengembalikan hak mereka sebagai penerima bantuan sosial setelah dilakukan evaluasi kondisi yang lebih aktual.

Oleh karena itu, KPM di Blitar diharapkan lebih proaktif dalam memperhatikan status mereka dan melakukan pembaruan informasi jika terdapat perubahan pada kondisi sosial ekonomi mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak-hak mereka dalam program bansos yang berguna bagi perekonomian keluarga mereka.