- 54 warga Blitar menjalani pelimpahan porsi haji dalam tahap kedua.
- Jadwal keberangkatan bervariasi, ada yang hingga 2035.
- Pemerintah terus berupaya agar lebih banyak warga dapat melaksanakan ibadah haji.
Sebanyak 54 warga Kabupaten Blitar menjalani proses pelimpahan porsi haji dalam tahap kedua yang dilaksanakan sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Proses pelimpahan ini dilakukan ketika pemilik porsi haji sebelumnya menghadapai kondisi kesehatan yang serius, atau bahkan meninggal dunia, sehingga hak atas porsi tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain yang berhak. Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Agus Amirudin, mengonfirmasi bahwa pelimpahan porsi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diatur oleh Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Timur.
βProses pelimpahan porsi haji hari ini diadakan untuk 54 orang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,β ungkap Agus Amirudin. Tahap kedua ini melanjutkan proses yang sempat dimulai pada bulan September lalu, yang mana saat itu terdapat 42 orang yang berhak atas pelimpahan porsi haji. Dari jumlah tersebut, 32 orang berhasil hadir untuk memenuhi prosedur yang berlaku, sementara 10 orang lainnya dilaporkan berada di luar kota dan tidak dapat bergabung.
Perlu dicatat bahwa meskipun pelimpahan porsi dilaksanakan pada tahun 2026, tidak semua penerima porsi haji tersebut dijadwalkan untuk berangkat pada tahun berikutnya. Beberapa diantaranya mungkin akan memiliki jadwal keberangkatan di tahun 2028, dan bahkan ada yang akan berangkat pada tahun 2035. Hal ini menegaskan bahwa proses pelimpahan porsi haji memiliki mekanisme yang berbeda dengan kuota keberangkatan yang ada, sebuah informasi penting bagi masyarakat yang menunggu kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
Dengan adanya pelimpahan porsi haji ini, diharapkan lebih banyak masyarakat Blitar dapat melaksanakan rukun Islam tersebut, meskipun dengan rentang waktu keberangkatan yang bervariasi. Oleh karena itu, penting bagi calon jemaah untuk terus memperhatikan informasi terbaru terkait pelimpahan dan jadwal keberangkatan dari pihak Kemenhaj.