Senin, 12 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Hari Ini, Pemkab Blitar Gelar Mutasi Pejabat untuk Penyegaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Hari Ini, Pemkab Blitar Gelar Mutasi Pejabat untuk Penyegaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Hari Ini, Pemkab Blitar Gelar Mutasi Pejabat untuk Penyegaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik
Poin Penting:
  • Pelantikan pejabat Pemkab Blitar dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
  • Terdapat tujuh pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, meningkatkan kebutuhan mutasi.
  • Proses pelantikan mencakup berbagai jabatan dari pimpinan tinggi hingga tingkat pengawas.

KANIGORO – Pada hari ini, Senin (12/10), Pemerintah Kabupaten Blitar akan melaksanakan mutasi pejabat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik serta mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat sejumlah pejabat yang sudah memasuki masa pensiun. Proses rotasi ini mencakup pelantikan untuk berbagai posisi, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga tingkat administrator dan pengawas, meskipun jumlah pejabat yang akan dilantik masih dalam proses finalisasi.

Puguh Imam Santoso, selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, mengonfirmasi bahwa pelantikan akan berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. "Kami masih menyiapkan administrasi dan detail terkait jumlah pejabat yang akan dilantik. Namun, bisa dipastikan bahwa akan ada banyak pelantikan, mencakup berbagai tingkat jabatan," ujarnya pada Minggu (11/10).

Rotasi jabatan ini penting untuk menjaga kelancaran operasional pemerintah daerah, terutama mengingat ada tujuh pejabat eselon II yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) dalam waktu dekat. Hal ini berpotensi menyebabkan kekosongan di posisi strategis di organisasi perangkat daerah (OPD). Dari tujuh pejabat tersebut, tiga jabatan telah diisi oleh pengganti definitif, sementara empat posisi lainnya masih memerlukan penunjukan pelaksana tugas sebelum dapat ditetapkan pejabat definitif.

Dendy Wardana, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data di BKPSDM Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa penggantian definitif sudah dilakukan untuk posisi yang sebelumnya dijabat oleh Mashudi, Krisna Triatmanto, dan Rustin Tri Setyo Budi. Sementara untuk posisi lain, termasuk Kepala BKPSDM dan Kepala Bagian Hukum Setda, yang saat ini kosong akibat pensiun, juga harus segera diisi agar roda pemerintahan dapat berputar dengan baik.