- Anharu Sholikin, PMI asal Blitar, meninggal di Taiwan diduga akibat kecelakaan kerja.
- Dinas Tenaga Kerja Blitar masih menunggu konfirmasi dari KDEI Taiwan untuk detail kejadian.
- Proses pemulangan jenazah dan hak-hak almarhum sedang diusahakan oleh pihak berwenang.
SUTOJAYAN – Sebuah berita duka datang dari Taiwan, di mana seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, Anharu Sholikin, ditemukan meninggal dunia. Anharu, yang merupakan warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, diduga meninggal akibat kecelakaan kerja. Hingga hari Minggu, 11 Oktober, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait kejadian tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Betryanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai kabar duka ini, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai rincian kecelakaan, status keberangkatan almarhum, serta proses pemulangan jenazah ke tanah air. "Kami masih menunggu dokumen resmi dan rilis dari KDEI untuk memperjelas semua detail terkait kejadian ini," ia menjelaskan.
Disnaker Kabupaten Blitar terus berupaya melakukan penelusuran dan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta otoritas perwakilan Indonesia di Taipei. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, demi menjamin hak-hak almarhum termasuk hak ketenagakerjaan dan asuransi jika sesuai dengan ketentuan.
Menghadapi situasi ini, Disnaker menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat dari KDEI Taiwan. Dokumen resmi yang diperlukan tidak hanya untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh Anharu, tetapi juga untuk mendukung proses administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia. Pihak Disnaker akan terus mengupdate perkembangan kepada keluarga almarhum untuk memberikan kepastian dan pengharapan di tengah situasi yang sulit. Sementara itu, keluarga Anharu diminta untuk bersabar dan tetap tenang selama proses verifikasi dan penerbitan dokumen resmi berlangsung.