- Jenazah PMI asal Blitar dipulangkan dari Hong Kong ke rumah duka di Sutojayan.
- Kepala Disnaker Kabupaten Blitar menjelaskan PMI meninggal akibat tindakan bunuh diri.
- Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah dan KJRI.
Pada tanggal 3 Oktober 2026, sebuah peristiwa menyentuh hati terjadi di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar telah dipulangkan dari Hong Kong dan diterima oleh keluarga yang ditinggalkan. PMI tersebut adalah seorang perempuan yang meninggal dunia dalam kondisi tragis akibat tindakan menjurus bunuh diri.
Ivong Berrtryanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa informasi mengenai pemulangan jenazah ini diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Dalam keterangannya, Ivong menyebutkan bahwa meskipun PMI ini bermukim di Jakarta, keluarga inti dari almarhumah berada di Sutojayan yang memudahkan proses pemulangan jenazah. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar berperan aktif dalam membantu seluruh proses administratif serta logistik pemulangan ini.
Setelah jenazah dikirim dari Hong Kong, proses transit dilakukan di Bandara Juanda dan tiba di Kota Surabaya pada pukul 18.15 WIB. Usai melalui prosedur di bagian kargo, jenazah selanjutnya diangkut menggunakan ambulans yang disediakan oleh UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Ivong juga mengungkapkan bahwa hingga kini, penyebab pasti dari keputusan tragis almarhumah untuk mengakhiri hidupnya masih belum diketahui.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar sebelumnya telah menjalin koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Desa Pandanarum serta pihak keluarga untuk memastikan semua persiapan dokumen dan fasilitas pemulangan jenazah dapat dilakukan dengan baik. Kejadian ini menambah catatan duka bagi dunia pekerja migran Indonesia, yang sering kali berhadapan dengan tantangan dan risiko yang memprihatinkan di luar negeri.