- Proyek pembangunan Kantor Kejari Kabupaten Blitar telah memasuki tahap fisik dengan pemasangan tiang pancang.
- Kepala Kejari menekankan pentingnya kualitas bangunan dan pengawasan yang ketat terhadap spesifikasi.
- Terdapat temuan bahan baku yang tidak sesuai, yang mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi memasuki fase pekerjaan fisik dengan kehadiran alat berat di lokasi proyek. Tanda awal dari pembangunan gedung utama ini ditandai dengan pemasangan tiang pancang, yang diharapkan dapat rampung sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Sebelum tahap ini, pengerjaan dimulai dengan pembangunan pagar keliling sebagai langkah awal dalam pengamanan area proyek.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Lie Putra Setiawan, menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan masih berfokus pada penyelesaian pagar keliling. Ia menekankan pentingnya kelancaran proses administrasi, yang sudah termasuk penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan Pre-Construction Meeting (PCM) bersama kontraktor. Para kontraktor pelaksana sudah menyiapkan berbagai alat berat, termasuk diesel hammer yang terlihat di lokasi, sebagai persiapan untuk tahap pemasangan tiang pancang.
Lie Putra Setiawan sangat mengharapkan hasil akhir dari pembangunan kantor baru ini dapat mencerminkan kualitas yang tinggi. "Kami berharap hasilnya maksimal dan kualitasnya bagus. Jangankan rumah sendiri, kantor tentu harus jauh lebih bagus," ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan pada 1 Oktober.
Mengutamakan kualitas bangunan, Lie secara rutin mengingatkan kontraktor dan tim pengawas untuk menjaga standar teknis serta mutu yang tertuang dalam dokumen kontrak. Peringatan ini bukan sekadar formalitas; saat melakukan monitoring di lokasi, Lie juga menemukan adanya bahan baku yang tidak memenuhi ketentuan. Hal ini menjadi perhatian serius, dan kontraktor diberikan teguran untuk memastikan semua material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam proyek.