Pemerintah Kabupaten Blitar kini tengah mengimplementasikan proyek perbaikan jalan yang menghubungkan wilayah Karangrejo dan Candirejo, yang menjadi jalur vital bagi transportasi, terutama bagi truk-truk pengangkut pasir. Ruas jalan ini, yang melewati Sumberagung, Karangrejo, dan Candirejo, telah mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas kendaraan berat, terutama yang membawa material galian C.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mengambil peran strategis dalam pelaksanaan proyek ini. Menurut pernyataan resmi pemerintah, target penyelesaian perbaikan jalan ini ditetapkan pada bulan Desember 2026. Kerusakan jalan di kawasan ini telah menjadi titik perhatian, mengingat ruas tersebut adalah jalur utama yang dilalui oleh kendaraan bermuatan berat, yang secara konsisten melanggar batas tonase yang dianjurkan.
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa kondisi jalan tersebut sudah cukup memprihatinkan.