Jumat, 16 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pendidikan & Budaya › Perubahan Skema Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026: Validasi Dapodik Segera Diperlukan

Perubahan Skema Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026: Validasi Dapodik Segera Diperlukan

Perubahan Skema Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026: Validasi Dapodik Segera Diperlukan
Poin Penting:
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 berpotensi dicairkan setiap bulan.
  • Operator sekolah diminta segera validasi dan lengkapi data Dapodik.
  • Proses validasi dan penerbitan SKTP untuk beberapa guru sudah dimulai.

JAKARTA – Perhatian tengah tertuju pada perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2026. Dalam sebuah video, Ahmad Hustan Arifin, seorang operator sekolah, memberikan imbauan kepada para pendidik dan pengelola sekolah untuk segera melengkapi dan memvalidasi data Dapodik. Hal ini penting mengingat proses penarikan data dikabarkan telah dimulai, dan ada kemungkinan bahwa TPG akan dicairkan setiap bulan, meskipun informasi ini masih perlu di konfirmasi oleh sumber resmi dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan operator sekolah, terdapat petunjuk yang mulai terlihat pada platform Info GTK. Namun, Ahmad Hustan menekankan bahwa informasi ini sejauh ini belum merupakan pengumuman resmi dari dinas terkait. Situasi ini mengingatkan para guru dan operator tentang pentingnya membedakan antara perkembangan yang diolah dari laporan dan ketentuan pencairan yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah.

Imbauan yang disampaikan dalam video tersebut juga mengandung tanggal 14 Januari 2026, yang menyerukan kepada sekolah agar memastikan data Dapodik diinput dengan akurat dan lengkap. Ini dikarenakan data yang valid dianggap sebagai syarat krusial bagi kelancaran proses pembayaran TPG yang tampaknya difasilitasi dalam format bulanan. Selain itu, sekolah juga diwajibkan untuk menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikirimkan benar, guna menghindari kendala dalam tahap pemeriksaan.

Lebih lanjut, dalam video itu terdapat penjelasan mengenai uji coba penarikan data serta validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Ahmad Hustan menambahkan bahwa beberapa perubahan mulai tampak pada 20 dan 21 Januari 2026, meskipun pembaruan tersebut belum cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa seluruh mekanisme pencairan TPG telah resmi berubah. Di samping itu, ada juga laporan bahwa SKTP untuk beberapa guru telah mulai diterbitkan, yang semakin menambah kompleksitas situasi ini.