Kamis, 01 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Umum › Sopir Truk di Jawa Timur Melanjutkan Aksi Pemblokiran Jalan hingga Tuntutan Disampaikan

Sopir Truk di Jawa Timur Melanjutkan Aksi Pemblokiran Jalan hingga Tuntutan Disampaikan

Sopir Truk di Jawa Timur Melanjutkan Aksi Pemblokiran Jalan hingga Tuntutan Disampaikan
Poin Penting:
  • GSJT melanjutkan pemblokiran jalan hingga tuntutan disampaikan kepada Pertamina.
  • Pemblokiran barcode menyebabkan 150 sopir tidak dapat mengakses BBM solar subsidi.
  • Aksi ini juga menuntut kejelasan mengenai kebijakan kendaraan towing yang dilarang mengisi BBM.

Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) mengancam untuk melanjutkan aksi pemblokiran Jalan Jagir Wonokromo di Surabaya sampai Jumat, 2 Oktober 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes dari para sopir yang merasa dirugikan akibat adanya pemblokiran barcode yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. Supriyono, Koordinator GSJT, menegaskan bahwa pemblokiran akan terus dilakukan hingga Direktur Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersedia menemui mereka untuk membahas tuntutan yang diajukan.

Selama aksi protes yang berlangsung, antrean truk tampak mengular hingga dua lajur dari depan Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sampai ke Apartemen Klaska Residence. Bahkan, kondisi ini berlanjut hingga satu lajur jalan terhuni sepanjang 300 meter ke arah Jalan Panjang Jiwo. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya perjuangan para sopir dalam menuntut hak mereka agar masalah pemblokiran barcode yang terus berulang bisa segera diselesaikan.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPH Migas guna mendiskusikan tuntutan mengenai kebijakan kendaraan towing. Meskipun Pertamina sudah mencoba memberikan solusi melalui pelaporan pasca-demonstrasi bulan April silam, masih banyak sopir yang terblokir sistemnya. Sebelumnya, Pertamina memaparkan bahwa pemblokiran ini terjadi karena dugaan tindakan melangsir dan menimbun BBM oleh sejumlah sopir.

Aksi ini juga menuntut kejelasan kebijakan baru terkait pelarangan kendaraan towing untuk mengisi solar di SPBU. GSJT berharap agar audiensi yang dijadwalkan dapat membawa jalan keluar yang memuaskan bagi semua pihak terkait, terutama untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut bagi para sopir di daerah Blitar dan sekitarnya.