Rabu, 23 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Elim Tyu Samba Diperiksa Polrestabes Makassar di Blitar, Berlaku sebagai Saksi

Elim Tyu Samba Diperiksa Polrestabes Makassar di Blitar, Berlaku sebagai Saksi

Elim Tyu Samba Diperiksa Polrestabes Makassar di Blitar, Berlaku sebagai Saksi
Poin Penting:
  • Elim Tyu Samba kembali diperiksa oleh Polrestabes Makassar di Blitar setelah beberapa kali dipanggil.
  • Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan kasus yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
  • Posisi Elim dalam pemeriksaan masih sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka.

Pemanggilan Elim Tyu Samba untuk diperiksa oleh penyidik Polrestabes Makassar kembali terjadi pada Selasa, 22 September 2023. Ini merupakan pemanggilan ketiga yang dilakukan kepada Elim, dan kali ini berlangsung di Kota Blitar, sebagai respons atas sejumlah panggilan yang sebelumnya tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Dua penyidik dari Polrestabes Makassar telah datang langsung ke Blitar untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan tersebut.

Nina Indrayanti, Kepala Bagian Hukum Pemkot Blitar, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan sebuah perkara yang sudah berjalan cukup lama. "Memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polrestabes Makassar, yang mengacu pada kasus lama," ungkapnya. Penyelidikan menuding adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang berakar pada masalah utang-piutang, namun Nina menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi perkara, karena dinilai melibatkan ranah pribadi.

Salah satu alasan penyidik memilih untuk melaksanakan pemeriksaan di Blitar adalah karena Elim sebelumnya telah beberapa kali diundang untuk hadir di Makassar, tetapi tidak memberikan tanggapan yang memadai. "Rencananya akan dilaksanakan pemeriksaan di Blitar. Ini penyidiknya ke sini, karena sudah beberapa kali dipanggil, tetapi belum ada jawaban," tambah Nina.

Dalam pemeriksaan ini, posisi Elim masih sebagai saksi yang dihadirkan untuk keperluan klarifikasi, dan hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka. "Masih klarifikasi saja. Masih klarifikasi. Saksi," tegas Nina, menekankan pentingnya proses klarifikasi dalam mengumpulkan informasi yang akurat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani proses hukum dengan hati-hati dan transparan.