Rabu, 07 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pendidikan & Budaya › Kenaikan Gaji Berkala PPPK di Blitar Tertunda, Guru Desak Pemkab untuk Bertindak

Kenaikan Gaji Berkala PPPK di Blitar Tertunda, Guru Desak Pemkab untuk Bertindak

Kenaikan Gaji Berkala PPPK di Blitar Tertunda, Guru Desak Pemkab untuk Bertindak
Poin Penting:
  • PPPK Blitar masih menunggu realisasi Kenaikan Gaji Berkala sejak 2022.
  • Tidak adanya kepastian dari Pemkab Blitar membuat para pegawai resah.
  • Daerah lain di Jawa Timur telah merelisasikan KGB untuk PPPK.

PETA CENDEKIA – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar kini menghadapi ketidakpastian terkait realisasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang seharusnya mereka terima. Masalah ini telah berlarut-larut sejak 2022, meskipun para pegawai telah memenuhi syarat masa kerja yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan keluhan dan kekhawatiran di kalangan guru serta tenaga teknis yang merasa hak mereka diabaikan.

Sri Hariyati, seorang guru PPPK dari angkatan 2022, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, informasi yang tertera di laman Info GTK menunjukkan bahwa masa kerja beberapa rekan sejawatnya masih tercatat nol tahun. Padahal, mereka seharusnya sudah dapat menerima penyesuaian gaji setelah menyelesaikan kontrak selama dua tahun.

Sementara itu, banyak daerah di Jawa Timur lainnya sudah mulai merealisasikan kenaikan gaji berkala bagi pegawai PPPK mereka. Perbandingan ini semakin mempertegas kekhawatiran para pegawai di Blitar tentang lambannya proses pemenuhan hak mereka. Hingga kini, memasuki bulan Oktober, belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Blitar mengenai kapan proses kenaikan gaji tersebut akan dilaksanakan. Dengan situasi yang tidak menentu ini, para PPPK di Kabupaten Blitar terus mendesak agar segera ada kepastian dan penyelesaian masalah ini dari pihak pemkab.