- Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar akan menggelar vaksinasi gratis rabies pada 3 Oktober 2026.
- Vaksinasi ditujukan untuk melindungi hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, dari rabies.
- Hingga saat ini, Kabupaten Blitar nihil kasus rabies, namun pencegahan tetap diperlukan.
Dalam upaya pencegahan penyakit rabies, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan vaksinasi gratis rabies pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Acara ini merupakan kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Jatim VIII dan diselenggarakan untuk melindungi hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, dari penyakit menular yang bisa berefek fatal. Dengan alokasi kuota vaksin mencapai 100 dosis, diharapkan masyarakat Blitar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia, menjelaskan bahwa vaksinasi ini tidak hanya penting untuk hewan, tetapi juga sebagai langkah preventif bagi kesehatan masyarakat. "Meskipun saat ini Kabupaten Blitar dilaporkan nihil kasus rabies, upaya vaksinasi tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi risiko penularan penyakit tersebut," ungkapnya.
Selain vaksinasi rabies, layanan kesehatan hewan yang diberikan juga mencakup pengobatan berbagai penyakit dan pemberian vitamin untuk memperkuat sistem imun hewan peliharaan. Lusia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan, serta menghimbau warga untuk membawa anjing dan kucing peliharaan mereka ke lokasi vaksinasi pada tanggal yang telah ditentukan. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Blitar semakin sadar akan pentingnya vaksinasi hewan demi kesehatan bersama.