Senin, 05 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Pemkot dan DPRD Kota Blitar Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp25 Miliar Secara Bertahap

Pemkot dan DPRD Kota Blitar Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp25 Miliar Secara Bertahap

Pemkot dan DPRD Kota Blitar Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp25 Miliar Secara Bertahap
Poin Penting:
  • Pemkot Blitar menyiapkan dana cadangan Rp25 miliar untuk Pilkada 2029 secara bertahap.
  • Alokasi dana dilakukan melalui APBD 2027 dan APBD 2028 untuk menjaga pelayanan dasar.
  • DPRD menargetkan pembahasan Raperda dana cadangan tuntas sebelum penetapan APBD 2027.

Pemerintah Kota Blitar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar telah mencapai kesepakatan untuk menyiapkan dana cadangan sebesar Rp25 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029. Dana ini akan disalurkan secara bertahap, dimulai dengan alokasi sebesar Rp10 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, dan dilanjutkan dengan Rp15 miliar pada APBD tahun 2028. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa pendekatan bertahap ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Wali Kota Ibin menekankan bahwa pembentukan dana cadangan ini adalah langkah antisipatif untuk mempersiapkan anggaran Pilkada yang akan datang. Ia menegaskan pentingnya penganggaran yang tetap mempertahankan ruang fiskal untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial. Lebih lanjut, jika ada perubahan dalam jadwal pelaksanaan Pilkada, fleksibilitas regulasi akan disiapkan agar dana cadangan bisa disesuaikan penggunaannya berdasarkan kebutuhan.

Syahrul Alim, Ketua DPRD Kota Blitar, juga mengungkapkan rencananya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai dana cadangan tersebut melalui panitia khusus. DPRD menargetkan agar pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan pada bulan November 2026, sebelum penetapan APBD tahun 2027. Dengan tahap perencanaan ini, DPRD berharap kebutuhan politik untuk Pilkada dapat dipersiapkan dengan baik tanpa mengurangi kapasitas APBD dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kota Blitar. Kerjasama ini diharapkan mampu menjamin bahwa proses Pilkada 2029 berlangsung dengan transparan dan akuntabel serta mampu memenuhi harapan masyarakat Blitar.