- Satu terduga pelaku pencurian beras dan telur telah diamankan oleh polisi.
- Dua pelaku lain masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Pemilik kios mengalami kerugian total sekitar Rp2,39 juta akibat beberapa kali pencurian.
Polres Blitar Kota telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian beras dan telur di kios sayur yang terletak di Dusun Bangsri, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok. Tersangka yang diamankan adalah seorang remaja laki-laki berinisial FOA, yang kini ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam status pencarian dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan bahwa proses penegakan hukum ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Polsek Nglegok. Kasus ini mencuat setelah pemilik kios memergoki dua pelaku yang mengendap-endap dan mencuri barang dagangan pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 01.20 WIB. Informasi yang diterima kepolisian mengungkapkan bahwa pemilik kios tidak sengaja terbangun dan mendengar suara langkah kaki, kemudian melihat kedua pelaku yang menutup wajah mereka dengan masker.
Dalam insiden pencurian ini, salah satu pelaku berhasil membawa lari lima karung beras berukuran 5 kilogram, sementara pelaku lainnya mengambil beberapa tray telur. Beruntung, pemilik kios berhasil menangkap satu dari dua pelaku, sementara pelaku kedua melarikan diri dengan sepeda motor berwarna hitam yang ditunggu oleh rekannya. Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa 5 karung beras, beberapa tray telur, dan sebuah masker hitam yang ditinggalkan pelaku.
Menariknya, pemilik kios menambahkan bahwa ini bukan kejadian pencurian yang pertama kali, karena sebelumnya ia telah mengalami dua kali pencurian pada akhir September dan awal Oktober 2026, dengan total kerugian sekira Rp2,39 juta. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pencurian yang dapat merugikan pedagang kecil seperti kios sayur ini.