- Kebakaran di toko bangunan di Gandusari disebabkan oleh sisa pembakaran sampah.
- Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp500 juta.
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan tempat pembakaran sebelum api padam.
Sebuah insiden kebakaran terjadi di Dusun Sukosewu, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang melibatkan sebuah toko bangunan milik Lulus, seorang pria berusia 42 tahun. Kebakaran yang terjadi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB ini diduga disebabkan oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan oleh karyawan toko, yang menghasilkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Menurut penjelasan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Nurcholis Muhaimin, api mulai menjalar setelah membakar tumpukan pipa PVC, kardus, dan kayu di area sekitar toko. Dalam waktu singkat, api membesar dan pemilik toko terpaksa meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran. Dua unit armada pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan dan memadamkan api yang sudah melahirkan ancaman serius bagi keselamatan bangunan dan lingkungan sekitarnya.
Nurcholis menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran akibat pembakaran sampah yang sering kali diabaikan. Dalam tiga bulan terakhir, angka kejadian kebakaran di wilayah Blitar meningkat, sering kali disebabkan oleh cara yang tidak bertanggung jawab ini. Dalam kasus kebakaran terbaru ini, beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, akan tetapi kerugian material yang diderita cukup signifikan, menyoroti perlunya tindakan pencegahan yang lebih ketat.
Dengan kondisi cuaca yang kering dan meningkatnya risiko kebakaran, Nurcholis mengimbau agar warga tidak meninggalkan pembakaran sampah sebelum api benar-benar padam. Kesadaran dan disiplin dalam pembuangan sampah akan sangat berperan dalam menjaga keselamatan seluruh masyarakat di Blitar dari risiko kebakaran yang tidak diinginkan.