Rabu, 14 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Umum › Warga Blitar Desak PT Greenfields Bertanggung Jawab atas Pencemaran Limbah Kotoran Sapi

Warga Blitar Desak PT Greenfields Bertanggung Jawab atas Pencemaran Limbah Kotoran Sapi

Warga Blitar Desak PT Greenfields Bertanggung Jawab atas Pencemaran Limbah Kotoran Sapi
Poin Penting:
  • Warga Blitar melakukan protes terhadap PT Greenfields akibat pencemaran limbah kotoran sapi.
  • Dua aliran sungai penting, Sungai Genjong dan Sungai Lekso, telah tercemar.
  • Masyarakat telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui jalur persuasif namun belum mendapatkan respon yang memadai.

Blitar - Warga Blitar telah melaksanakan aksi protes di depan gerbang PT Greenfields Indonesia Farm 2 yang terletak di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, sebagai respon atas pencemaran lingkungan yang terus berlangsung. Demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh dugaan pembuangan limbah kotoran sapi yang tidak diolah dengan baik, yang telah mencemari dua aliran sungai penting, yakni Sungai Genjong dan Sungai Lekso.

Perwakilan warga, Aldila Ferdiansah, menunjukkan rasa frustrasi masyarakat yang merasa tidak ada tindakan nyata dari perusahaan untuk mengatasi permasalahan ini. Dalam aksinya, warga menyampaikan bahwa janji-janji mengenai pengolahan limbah yang mereka terima tidak pernah terealisasi dengan baik. "Semenjak PT Greenfields Indonesia beroperasi, lingkungan kami terutama sungai telah tercemar. Kami merasa dirugikan oleh keadaan ini karena tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan kami dan keluarga," tegas Aldila.

Sumber pencemaran yang berasal dari instalasi peternakan besar ini telah menyebabkan kualitas air sumur di sekitar bantaran sungai menurun, dengan perubahan warna dan bau tidak sedap yang cukup mengkhawatirkan. Masyarakat beranggapan bahwa jika situasi ini dibiarkan lebih lanjut, dampak negatifnya akan merugikan generasi mendatang. "Kami menuntut agar pihak perusahaan segera menghentikan pencemaran ini," tambah Aldila.

Pihak warga juga telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur persuasif dengan melakukan beberapa forum audiensi, rapat koordinasi dengan manajemen perusahaan, hingga mengadakan hearing di gedung DPRD Kabupaten Blitar. Meski berusaha dengan cara yang baik, namun hingga kini belum ada tanggapan memadai dari PT Greenfields, sehingga aksi protes ini menjadi alternatif terakhir dalam menyuarakan ketidakpuasan mereka.