- Tujuh anggota DPRD Kota Blitar dilaporkan terkait pelibatan anak-anak dalam aksi masa KONI.
- Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba juga termasuk dalam laporan untuk perannya sebagai Plt Ketua Umum KONI.
- Aksi dilakukan untuk menuntut pencairan dana hibah KONI senilai Rp 2,8 miliar, namun kehadiran anak-anak mengundang kritik.
Pada 7 September 2026, aksi massa yang diprakarsai oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar mendapatkan perhatian publik setelah tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Laporan ini muncul seiring dengan dugaan pelibatan anak-anak dalam demonstrasi yang berlangsung pada jam belajar di sekolah, menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat secara umum.
Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), yang dipimpin oleh Mariyono Setyo Budi, alias Budi Kempes, merasa bahwa laporan tersebut penting untuk menjaga integritas acara publik dan melindungi hak anak. Budi menggarisbawahi bahwa selain tujuh anggota DPRD, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, juga turut dilaporkan. "Laporan kami diterima oleh Polres dan mencakup beberapa nama anggota legislatif, termasuk Yudi Meira, Johan Marihot, dan Tan Ngi Hing. Ini juga melibatkan anggota dewan lain yang terlibat langsung dalam aksi tersebut," ujarnya.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencairan dana hibah KONI Kota Blitar yang mencapai Rp 2,8 miliar. Namun, sorotan utama dari laporan ini adalah kehadiran anak-anak di tengah-tengah aksi. Menurut Budi, hal ini tidak seharusnya terjadi karena anak-anak di bawah umur tidak sepatutnya dilibatkan dalam kegiatan yang menuntut pertanggungjawaban kewenangan pemerintah. Oleh karena itu, GMB menekankan pentingnya menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak dan menandeskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat secara bebas dilindungi oleh undang-undang, selama dilakukan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
Selain tujuh anggota dewan dan Wakil Wali Kota, ada empat individu lain yang turut dilaporkan. Mereka adalah Heru Santoso (koordinator lapangan aksi), Daniel (Ketua Klub Barongsai Kota Blitar), Siswanto (Ketua Perkumpulan Renang), dan Misbakhul Munir (Ketua Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar). Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya aspek pengawasan dalam aktivitas publik di Blitar, agar semua elemen yang terlibat dapat bertindak dengan penuh tanggung jawab tidak hanya terhadap diri mereka sendiri, tetapi juga terhadap masyarakat luas, terutama anak-anak.