- Alokasi ADD 2027 hanya Rp 131 miliar, lebih rendah dari yang diharapkan sebesar Rp 144 miliar.
- Pertemuan antara DPRD dan kades tidak menghasilkan kesepakatan, hanya janji pembahasan lebih lanjut.
- Kades ancam akan berdemo jika tuntutan kenaikan ADD tidak dipenuhi dalam waktu 4 hari.
Blitar – Kepala desa (kades) se-Kabupaten Blitar saat ini menghadapi ketidakpastian terkait alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2027, yang dipatok hanya sebesar Rp 131 miliar. Angka tersebut ternyata jauh di bawah harapan kades yang menuntut alokasi sebesar Rp 144 miliar, setara dengan nilai ADD tahun 2025. Penemuan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2023, antara DPRD Kabupaten Blitar dan beberapa organisasi kepala desa.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifai ini tanpa menghasilkan kesepakatan konkret, meskipun berlangsung lebih dari satu jam. Para kepala desa mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap janji DPRD untuk melanjutkan pembahasan, yang dinilai hanya menguras energi dan waktu tanpa memberikan kepastian.
Menghadapi situasi yang semakin mendesak, para kades memberikan ultimatum kepada Pemkab Blitar dan DPRD. Mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 20 Oktober 2023, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut agar nilai ADD 2027 setidaknya disesuaikan dengan alokasi di tahun 2025.
Aksi ini akan melibatkan empat organisasi: Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudy Puryono, mengungkapkan kekhawatiran jika angka alokasi tersebut terealisasi, mengingat ADD tahun 2026 saja hanya berada di angka Rp 118 miliar yang kemudian meningkat menjadi Rp 136 miliar. Dalam konteks ini, mereka berharap agar ada solusi dari pihak terkait yang dapat menenangkan keresahan para kades dan perangkat desa di Kabupaten Blitar.